Jakarta, Elnusanews – Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu memasuki babak baru. Bukan sekadar soal berapa banyak pegawai yang tersedia, tetapi bagaimana setiap orang ditempatkan sesuai kemampuan, dikembangkan potensinya, dan dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan organisasi.
Semangat itu menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu: Transformasi untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Millenium Hotel Sirih, Jakarta, Kamis hingga Sabtu, 17–19 September 2026.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Tiga unsur dari Bawaslu Sulut hadir, yakni Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Erwin F. Sumampouw; Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian; serta Koordinator Subbagian Kepegawaian, Muhammad Ibrahim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat tata kelola ASN melalui sistem yang lebih terarah dan berbasis merit. Penerapan Manajemen Talenta Bawaslu juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1312 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menegaskan bahwa pengembangan SDM tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan organisasi.
Menurut Ferdinand, Sekretariat Jenderal memiliki posisi penting sebagai supporting system bagi kelembagaan Bawaslu. Karena itu, peningkatan kapasitas pegawai perlu berjalan searah dengan kebutuhan organisasi, bukan berhenti pada pengembangan kompetensi individu semata.
“Pengembangan SDM merupakan bagian penting dalam penerapan Manajemen Talenta Bawaslu,” ujar Ferdinand, Jumat (18/09/2026).
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan pegawai diharapkan tidak hanya menghasilkan individu yang semakin kompeten, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan kelembagaan, termasuk dalam mempersiapkan sumber daya manusia untuk mengisi jabatan dalam struktur organisasi Bawaslu.
Pesan serupa disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. Ia menekankan bahwa Manajemen Talenta harus mampu memastikan proses penempatan dan pengembangan pegawai benar-benar memperhatikan kompetensi masing-masing individu.
Bagi Herwyn, kebutuhan organisasi bukan hanya soal memenuhi jumlah personel pada suatu jabatan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan orang yang ditempatkan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tugas serta tanggung jawab jabatan tersebut.
“Manajemen talenta menjadi instrumen untuk memetakan pegawai berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya sebelum ditempatkan pada jabatan tertentu,” jelas Herwyn pada Jumat (18/09/2026).
Pemetaan itu, lanjut Herwyn, diperlukan agar setiap pegawai dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan kemampuan yang sesuai. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak sekadar berakhir pada terpenuhinya sebuah posisi dalam struktur organisasi, tetapi juga memperhatikan kapasitas sumber daya manusia yang akan menjalankannya.
Di sinilah Manajemen Talenta menemukan maknanya. Ia bukan semata-mata tentang siapa yang menduduki jabatan, melainkan bagaimana organisasi mengenali kemampuan orang-orang di dalamnya dan memberi ruang bagi kompetensi tersebut untuk berkembang.
Bawaslu berharap penerapan Manajemen Talenta dapat memperkuat tata kelola SDM yang lebih objektif, terarah, dan berbasis sistem merit. Pada akhirnya, pengelolaan aparatur bukan hanya menjadi urusan administrasi kepegawaian, tetapi bagian dari upaya membangun organisasi yang semakin profesional dan mampu menjawab tuntutan tugas pŵengawasan Pemilu.
Sebab, di balik setiap struktur organisasi, selalu ada manusia yang menjalankannya. Dan kualitas sebuah lembaga, pada akhirnya, sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang bekerja di dalamnya.
(Rendai Ruauw)
.
