SANGIHE, Elnusanews — Pengerjaan proyek pemasangan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sepanjang Jalan Boulevard Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menuai sorotan tajam. Proyek strategis nasional bernilai Rp9.489.000.000,00 yang didanai APBN 2026 ini dituding mengabaikan keselamatan publik akibat bekas galian tanah yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan lanjutan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (17/9/2026), sejumlah titik bekas galian di bahu jalan sepanjang jalur Boulevard belum dicor maupun diaspal kembali. Kondisi lubang yang menganga dan material tanah yang berserakan menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut.
Ironisnya, proyek vital di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara ini awalnya disambut baik oleh masyarakat. Pemasangan instalasi pipa berukuran 6 inci dan 4 inci sepanjang 3.187 meter dengan kedalaman 1,3 meter ini diproyeksikan menjadi solusi konkret untuk mengatasi krisis pasokan air bersih yang menahun di Kota Tahuna. Namun, kelalaian kontraktor dalam aspek keselamatan kerja (K3) kini justru memicu keresahan baru akibat tingginya potensi kecelakaan lalu lintas.
Lemahnya fungsi kontrol di lapangan memicu kritik pedas dari warga. Mereka menyayangkan minimnya pengawasan dari CV Rajawali Kreasi Consultant (KSO Aras) selaku konsultan pengawas, serta instansi terkait. Warga menilai, proyek dengan anggaran fantastis dan masa kontrak 360 hari kalender ini seharusnya dikerjakan dengan standar profesionalisme yang tinggi, termasuk dalam mitigasi risiko pasca-galian.
Masyarakat mendesak pihak pelaksana, CV Kapritarus, untuk segera merapikan dan menutup kembali bekas galian dengan aspal demi mencegah jatuhnya korban jiwa. Sesuai mekanisme, infrastruktur ini nantinya baru akan diserahterimakan kepada pihak pengelola teknis daerah begitu seluruh pekerjaan rampung. Namun, penanganan darurat keselamatan tidak boleh ditunda hingga proyek selesai.
Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, menegaskan bahwa meskipun masa kontrak pengerjaan masih berjalan, pihak kontraktor tidak boleh menutup mata terhadap keselamatan publik.
“Meskipun belum habis masa pekerjaan, seharusnya pihak kontraktor tidak mengabaikan keselamatan pengendara. Kami meminta pihak pelaksana untuk segera melakukan pengecoran maupun pengaspalan agar tidak terkesan dibiarkan atau dikerjakan asal-asalan. Jangan sampai mengorbankan para pengendara yang melintas di jalur tersebut,” tegas Darwis kepada media ini, Kamis (17/9/2026).
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana CV Kapritarus maupun konsultan pengawas CV Rajawali Kreasi Consultant masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
(OpMud)
