JB Diciduk, Diduga Gasak Aset Pemkot Bitung

Elnusanews, BITUNG – Satreskrim Polres Bitung melalui Unit Jatanras mengamankan seorang pria berinisial JB yang diduga terlibat dalam pencurian aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung.

Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (28/7/2026) lalu, di wilayah pusat Kota Bitung, Kecamatan Maesa, setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan satu unit LCD proyektor beserta layar proyektor yang merupakan aset pemerintah kota Bitung.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut diduga diambil tanpa izin, kemudian dijadikan jaminan kepada seseorang karena alasan kebutuhan ekonomi.

Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Bitung mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp332.850.000.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa LCD proyektor dan layar proyektor.

Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Arie Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari, membenarkan kejadian tersebut.

“Terduga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi,”kata Kasat. (*)

Exit mobile version