Saling Bantah Eks Kapitalaung Batuwingkung Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan PAUD , LSM Desak APH Turun Periksa

SANGIHE, Elnusanews – Dugaan carut-marut pengelolaan anggaran pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2018 di Kampung Batuwingkung, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelinding menjadi polemik panas. Dua mantan Kapitalaung saling lempar pernyataan terkait keberadaan sisa anggaran yang nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini mencuat setelah Penjabat Kapitalaung Kampung Batuwingkung periode 2017–2018 membeberkan dokumen pencairan dana kepada awak media lewat pesan WhatsApp. Menurut keterangannya, pencairan anggaran fisik tersebut dilakukan pada 13 Agustus 2018 dengan total pagu Rp297.790.400. Nilai tersebut dialokasikan untuk dua item pekerjaan, yakni pembangunan gedung PAUD sebesar Rp169.656.100 dan pembangunan pagar senilai Rp128.134.300.

Mantan Penjabat Kapitalaung itu mengklaim bahwa terdapat sisa anggaran sebesar Rp218 juta yang sudah dikembalikan ke kas desa. “Uang sisa diserahkan bendahara kepada Kapitalaung definitif sebesar Rp218.000.000,” ungkapnya dalam pesan tertulis tersebut.

Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan oleh Risno Mangune, eks Kapitalaung Kampung Batuwingkung definitif periode 2018–2026. Kepada wartawan, Risno membantah keras telah menerima uang sepeser itu. Ia menegaskan tidak pernah ada penyerahan sisa dana PAUD senilai Rp218 juta dari rezim pemerintahan kampung sebelumnya. Sebaliknya, Risno mengaku dana transisi yang ia terima kala itu jauh dari angka tersebut.

Dana yang diterima kurang lebih hanya Rp80 juta,” bantah Risno memotong klaim sepihak tersebut.

Tarik-ulur pernyataan yang melibatkan uang rakyat ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK. Perwakilan LP-KPK Sangihe, Wasti Kamurahan, menilai ketidakcocokan data ini mengindikasikan adanya praktik yang sengaja ditutupi oleh oknum-oknum yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kita tidak mengatakan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi ini jelas tidak ada keterbukaan. Mustahil kan, masa dorang (mereka) yang menyusun anggaran, dorang yang menyusun program, dorang yang menindaklanjuti pekerjaan, lalu bisa lupa berapa anggarannya, berapa sisanya, bahkan detail fisiknya? Ini aneh dan janggal,” cetus Wasti kepada awak media, Senin (7/9/2026).

Wasti mencurigai adanya konspirasi menyembunyikan informasi publik di balik hilangnya jejak sisa anggaran tersebut. Menghindari polemik yang berkepanjangan tanpa arah, LSM LP-KPK secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan formal.

Jadi menurut kita, dengan asumsi kita bahwa pasti ada hal yang disembunyikan. Di sini harus ditindaklanjuti lah. Harapan kami, APH mesti bergerak cepat untuk memeriksa itu,” tegas Wasti.

Menurutnya, penegak hukum perlu mengamankan dan membedah dokumen otentik kampung tahun anggaran 2018. Dokumen-dokumen vital seperti APB Kampung 2018, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), Laporan Realisasi Kegiatan, Buku Kas Umum (BKU), hingga Berita Acara Serah Terima (BAST) harus diverifikasi ulang guna melihat ke mana aliran dana ratusan juta tersebut bermuara.

Audit investigatif dari APH dirasa mendesak bukan untuk langsung menjustifikasi adanya tindak pidana korupsi, melainkan demi memastikan transparansi keuangan negara. Jika penyerahan Rp218 juta itu nyata, maka harus dibuktikan dengan tanda terima tertulis. Sebaliknya, jika nominal itu fiktif, publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab atas sisa anggaran yang menguap tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, misteri selisih anggaran pembangunan PAUD Kampung Batuwingkung ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

(OpMud)

Exit mobile version