Tatap Ruang Fiskal Terbatas, Eksekutif-Legislatif Sangihe Pacu Pengesahan Perubahan APBD 2026

SANGIHE, Elnusanews – Ditengah jeratan keterbatasan ruang fiskal dan tantangan geografis wilayah kepulauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kepulauan Sangihe langsung tancap gas memulai estafet pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah taktis ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna penyampaian penjelasan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe, Senin (31/8/2026). Sinergi kedua lembaga ini menjadi krusial demi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.

Dalam nota keuangannya, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari memproyeksikan pendapatan daerah naik sebesar Rp39,4 miliar menjadi Rp895.199.757.908 dari APBD induk yang berada di angka Rp855,7 miliar. Lonjakan juga terjadi pada pos belanja daerah yang diproyeksikan menyentuh Rp905.434.916.368,94, atau membengkak Rp71 Gambar,08 miliar dari pagu awal sebesar Rp834,3 miliar.

Sementara untuk pos pembiayaan, penerimaan diproyeksikan bertambah Rp31,6 miliar menjadi Rp47.409.629.541,94 dengan memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 serta kewajiban pokok pinjaman daerah. Adapun pengeluaran pembiayaan dipastikan stagnan pada angka Rp37.174.471.081.

Menyikapi postur tersebut, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa keterbatasan anggaran memaksa jajarannya untuk meninggalkan pola pikir lama. Pemkab Sangihe kini menerapkan prinsip value for money yang ketat.

“Pemerintah daerah tidak boleh membangun kebijakan anggaran dengan pendekatan sebanyak-banyaknya anggaran yang dibelanjakan, tetapi harus menggunakan pendekatan sebesar-besarnya nilai manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran,” tegas Bupati di hadapan forum rapat.

Bupati membeberkan, penyesuaian belanja kali ini mutlak dialokasikan untuk kebutuhan prioritas, mulai dari pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Untuk menopang kebutuhan tersebut, Pemkab berjanji mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pemutakhiran data wajib pajak serta penguatan tata kelola aset. Ia pun mewanti-wanti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program dan memperketat kontrol internal agar serapan anggaran tidak sekadar bersifat administratif.

Gayung bersambut, Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyatakan komitmennya untuk segera mengawal dokumen anggaran ini. Sesuai mandat Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, legislatif akan memacu pembahasan ini melalui mekanisme yang ketat.

Menurut Ketua DPRD, tahapan akan bergerak cepat mulai dari pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah, bedah anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar), hingga pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat kedua. “Kita memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing, tetapi tujuannya satu: mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sebutnya.

Rapat paripurna strategis ini turut dikawal oleh Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri segenap anggota dewan. Di kursi eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, para asisten, pimpinan OPD, hingga para camat.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Michael Thungari menyerahkan dokumen Ranperda tersebut kepada dewan sembari membakar semangat gotong royong lewat semboyan daerah. “Mari terus membangun Sangihe dengan semangat Somahe Kai Kehage, menjadikan pembangunan sebagai kerja bersama dan APBD sebagai instrumen nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.

(OpMud)

Exit mobile version