SANGIHE, Elnusanews — Denny Roy Tampi, SE resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji di Gedung DPRD Sangihe, Senin (6/7/2026).
Pengambilan sumpah janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo, SH, MH. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.SE, yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Yorry Rommy Lesawengen, M.Tr.AP, menekankan posisi strategis Sangihe sebagai garda terdepan Nusantara yang berbatasan langsung dengan Filipina.
“Dewan diharapkan mampu mengoptimalkan tiga fungsi utamanya secara seimbang, yakni fungsi legislasi untuk melahirkan perda yang berkeadilan, fungsi anggaran yang tepat sasaran, serta fungsi pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Yorry saat membacakan sambutan gubernur.
“Jabatan adalah amanah, tetapi tanggung jawab terhadap rakyat tidak pernah berakhir. Apapun latar belakang partai politik kita, ada satu kepentingan yang harus selalu diperjuangkan, yakni kesejahteraan masyarakat Sangihe,” tegas Sondakh.
Dengan tongkat estafet kepemimpinan yang baru, Denny Roy Tampi kini dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk mendorong akselerasi pembangunan, menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan, dan menjadikan lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Advetorial)
