SANGIHE, Elnusanews – Krisis air bersih yang melanda Kampung Bentung, Kecamatan Tabukan Selatan, kini menjadi sorotan hangat. Selama hampir dua bulan terakhir di tengah kemarau panjang, warga setempat harus berjuang menghadapi seretnya pasokan air memicu polemik pelik. Isu ini kian memanas setelah muncul dugaan adanya tumpang tindih jalur pipa antara air swadaya kampung dan jaringan Perumda Ake’u Banua Unit Manalu.
Kondisi tersebut sempat memicu keresahan warga. Di tengah situasi sulit, muncul tudingan bahwa pihak PDAM melakukan pemutusan aliran air secara sepihak demi mencari keuntungan. Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Unit Perumda Ake’u Banua Manalu, Mahadi Karame, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan mengecek kondisi riil para konsumen.
Dalam penelusuran tersebut, petugas sempat menggali informasi dari warga mengenai sumber air utama yang mereka konsumsi sehari-hari.
“Warga sempat menyatakan bahwa mereka menggunakan air swadaya kampung. Namun, setelah kami selidiki dan mengecek langsung ke bak penampungan Kampung Bentung, ternyata bak tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ada aliran air sama sekali,” ujar Mahadi belum lama ini. Keringnya bak penampungan swadaya ini melahirkan dugaan baru dari pihak PDAM. Ada indikasi kuat bahwa instalasi air milik PDAM secara tidak sengaja terkoneksi ke jaringan pipa kampung. Pasalnya, saat bak kampung kosong, air di jalur pipa PDAM terpantau tetap mengalir dengan normal.
Mahadi juga mengklarifikasi isu pemutusan sepihak yang sempat dialami oleh salah satu warga, keluarga Sergius Budiman. Ia menepis anggapan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan di atas penderitaan warga. Dirinya menegaskan tindakan itu murni merupakan sanksi administratif akibat adanya tunggakan pembayaran.
“Pemutusan dilakukan sesuai prosedur karena adanya tunggakan. Namun, setelah keluarga yang bersangkutan melunasi tunggakan beserta biaya pembukaan kembali, saat itu juga petugas kami langsung membuka dan mengalirkan kembali airnya,” tegas Mahadi.
Ia menggarisbawahi bahwa secara aturan teknis, instalasi air kampung dan jaringan PDAM memiliki jalur pipa yang berbeda. PDAM sama sekali tidak memiliki wewenang ataupun riwayat memutus aliran air bagi warga yang menggunakan fasilitas swadaya kampung. Tindakan tegas berupa penyegelan hanya diberlakukan bagi pelanggan resmi PDAM yang melanggar kewajiban pembayaran.
Lebih lanjut, pihak PDAM meluruskan bahwa sumber air baku yang mereka kelola sebenarnya berasal dari air terjun yang berada di wilayah Kampung Bentung. Oleh karena itu, kehadiran petugas di lapangan beberapa waktu lalu bukanlah untuk melakukan penyegelan massal sepihak, melainkan untuk berkoordinasi, memetakan masalah, serta mengingatkan pelanggan terkait kewajiban administrasi mereka.
Meski demikian, persoalan ini menyisakan pekerjaan rumah terkait legalitas infrastruktur. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bak penampungan milik Perumda Ake’u Banua Manalu di wilayah tersebut diduga belum memiliki dokumen pembebasan lahan yang jelas.
Agar polemik dan kesalahpahaman tidak terus berlarut-larut, manajemen Perumda Ake’u Banua Unit Manalu berjanji akan segera mengambil langkah strategis. Ke depannya, Kepala Unit akan melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Utama dan Kepala Bagian Teknik. Agenda utamanya adalah mengaudit ulang dan menyelesaikan karut-marut koneksi pipa antara air PDAM dan air kampung, demi menjamin hak masyarakat akan air bersih tetap terpenuhi tanpa menabrak regulasi perusahaan.
(OpMud)
