SANGIHE, Elnusanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bergerak cepat mengawal hak-hak wilayah perbatasan di tingkat nasional. Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan bersama Komisi II DPR RI di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Rakor yang digelar dalam rangka kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ini menjadi panggung krusial bagi Sangihe. Dua isu utama yang menjadi prioritas perjuangan adalah kepastian anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penataan sektor pertanahan.
Agenda bertajuk Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, mencuat desakan kuat agar pembayaran gaji PPPK di daerah mendapat dukungan penuh dari pembiayaan APBN. Hal ini dinilai penting agar beban keuangan tidak melulu bertumpu pada kas daerah secara sepihak. Selain itu, penguatan regulasi pertanahan dan penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi sorotan utama para peserta rapat.
Sebagai basis evaluasi sinergi pusat dan daerah, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay dalam paparannya membeberkan sejumlah capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, hingga realisasi belanja APBN regional per Agustus 2026.
Di sisi lain, penegasan dari aspek hukum disampaikan oleh Plt. Kajati Sulut, Dr. Ferrytass. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, sinergi antarlembaga adalah kunci utama agar roda pemerintahan berjalan akuntabel dan bebas dari pelanggaran hukum.
Kehadiran aktif Wabup Tendris Bulahari dalam rakor ini menegaskan posisi Sangihe yang bukan sekadar formalitas. Sebagai wilayah yang berada di beranda terdepan NKRI, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki ketergantungan dan kepentingan besar terhadap kebijakan vertikal dari pemerintah pusat.
Koordinasi tripartit antara Pemerintah Pusat, Pemprov Sulut, dan Pemkab Sangihe dinilai sangat vital. Penyelarasan program ini mutlak dibutuhkan demi memastikan pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberlanjutan pembangunan yang adaptif terhadap karakteristik masyarakat kepulauan.
Melalui forum strategis ini, Pemkab Sangihe menaruh harapan besar agar Komisi II DPR RI dapat mengawal aspirasi lokal tersebut ke parlemen. Tujuannya jelas, yakni melahirkan kebijakan fiskal dan tata ruang yang lebih berpihak pada kawasan kepulauan dan perbatasan.
(OpMud)


















