Minsel, Elnusanews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas capaian Kabupaten Minahasa Selatan dalam percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Pada Semester I Tahun 2026, Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih peringkat I atau juara pertama Zona Sulawesi Kategori Kabupaten (dari total 70 Kabupaten) dengan nilai 99,25 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., dalam kegiatan High Level Meeting bertema Membangun Fondasi Fiskal Daerah yang Kuat melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan PKSN, yang dilaksanakan di Hotel The Sentra Manado, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut turut membahas layanan elektronik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen BBNKB, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan layanan pembayaran elektronik dan peningkatan kemudahan transaksi bagi masyarakat.
Capaian Kabupaten Minahasa Selatan tersebut mencerminkan perkembangan pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat sistem administrasi pendapatan daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Minahasa Selatan yang dikoordinasikan melalui Bapenda, dengan dukungan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Utara serta sinergi berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas penerapan transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Implementasi digitalisasi antara lain dilakukan melalui pemanfaatan metode pembayaran non-tunai, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan kanal pembayaran elektronik melalui e-commerce. Pemanfaatan berbagai kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendukung pencatatan transaksi yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan pengguna layanan, digitalisasi juga berperan dalam memperkuat proses administrasi penerimaan daerah. Melalui sistem pembayaran elektronik, transaksi diharapkan dapat tercatat secara lebih sistematis sehingga mendukung proses pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan pendapatan daerah.
Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pengelolaan pendapatan yang didukung sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi penerimaan, memperluas akses pelayanan, serta mendukung ketersediaan sumber pembiayaan bagi pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Meski demikian, keberlanjutan capaian digitalisasi perlu diiringi dengan peningkatan kualitas layanan, perluasan akses pembayaran elektronik, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan kanal pembayaran digital. Langkah tersebut penting agar transformasi digital tidak hanya tercermin dalam capaian evaluasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Bapenda bersama TP2DD akan terus memperkuat koordinasi dan mendorong optimalisasi pemanfaatan transaksi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan, serta membangun fondasi fiskal daerah yang semakin kuat.
Prestasi peringkat I Zona Sulawesi dengan nilai 99,25 persen pada Semester I Tahun 2026 menjadi capaian yang perlu dipertahankan dan ditindaklanjuti melalui peningkatan kualitas implementasi digitalisasi secara konsisten. Dengan sinergi pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga terkait, dan partisipasi masyarakat, Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dapat terus mengembangkan tata kelola pendapatan daerah yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
