banner 728x250

Disepakati DPRD dan Pemkab Sangihe, Ranperda Perubahan APBD 2026 di Sahkan jadi Perda

banner 120x600
banner 468x60

SANGIHE, Elnusanews – Sebuah catatan sejarah baru saja terukir dalam tata kelola keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan krusial ini diketuk dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe, Kamis (3/9/2026). Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif.

banner 325x300

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri jajaran anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, hingga seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen DPRD yang telah menguras energi dan pikiran demi merampungkan pembahasan anggaran ini. Menurutnya, proses panjang ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan panggung demokrasi untuk mempertajam prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Sangihe.

“Dinamika, kritik, dan perbedaan pandangan selama pembahasan bukanlah hambatan. Itu adalah energi yang mematangkan keputusan kita. Kita boleh berdiri di posisi berbeda, tetapi tujuan kita satu: memastikan pelayanan masyarakat terus meningkat,” ujar Bupati.

Menariknya, Bupati membeberkan bahwa ketukan palu persetujuan kali ini mencetak rekor kecepatan tersendiri dalam sejarah politik Sangihe. Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif membuat pembahasan selesai jauh sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Selama lima tahun saya pernah duduk di DPRD, pembahasan RAPBD Perubahan hampir selalu mepet deadline di akhir September. Kali ini, sinergi kita luar biasa. Ini adalah salah satu pembahasan RAPBD Perubahan tercepat dalam sejarah Sangihe,” ungkapnya, yang langsung disambut tepuk tangan apresiasi dari para peserta rapat.

Kendati mencetak keberhasilan, Bupati Michael Thungari memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa persetujuan ini barulah garis start, sementara ujian sesungguhnya ada pada eksekusi program di lapangan agar tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita tidak boleh hanya bangga pada besarnya angka yang dialokasikan. Fokus utama kita adalah hasil nyata. Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat yang konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Menghadapi sisa tahun anggaran 2026, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk langsung tancap gas melakukan percepatan program. Ia menuntut pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, akuntabel, dan bebas dari ego sektoral. Baginya, keseimbangan antara kecepatan eksekusi dan kepatuhan terhadap hukum adalah harga mati.

“Semoga keputusan besar yang kita ambil hari ini menjadi berkah yang membawa kemajuan dan kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Bupati menutup sambutannya.

(OpMud)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *