SANGIHE, Elnusanews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua instansi, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui momentum ini, Korps Adhyaksa tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara humanis, akuntabel, profesional, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., dalam keterangan resmi pada Kamis (17/9/2026). Jhon mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap kedua instansi tersebut.
“Dalam rangka tegaknya norma-norma hukum secara nyata dan terciptanya tata kelola organisasi pemerintahan yang baik, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mempunyai komitmen untuk membantu pemerintah mewujudkan tata kelola yang baik sehingga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jhon.
Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu peran nyata Kejari Sangihe untuk mendukung tata kelola yang bersih. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berorientasi pada tindakan represif atau penindakan semata, melainkan juga berfungsi sebagai katalisator untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang ada. Dengan begitu, setiap jabatan dan kewenangan dapat dijalankan sesuai aturan tanpa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam penjelasannya mengenai hakikat hukum, Jhon turut mengutip pandangan ahli hukum Prof. Jimly Asshiddiqie. Ia menyebutkan bahwa penegakan hukum merupakan proses untuk memfungsikan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menutup keterangannya, pihak Kejari Sangihe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pengusutan ini. Dukungan publik dinilai sangat krusial agar proses hukum yang sedang berjalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terlaksana secara transparan dan berintegritas.
(OpMud)


















