SANGIHE, Elnusanews — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus melakukan terobosan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan keuangan daerah. Terbaru, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sukses mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem perbankan PT Bank SulutGo (BSG) untuk memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online.
Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo, ST, M.Ec.Dev, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan memangkas birokrasi transaksi manual yang selama ini dinilai memiliki risiko kekeliruan yang tinggi.
“Prinsipnya, SIPD ini harus terintegrasi ke sistem Bank Sulutgo dalam rangka implementasi SP2D online. Melalui sistem ini, proses pencairan menjadi jauh lebih cepat dan akurat,” ujar Cherry saat diwawancarai usai mengikuti apel kerja bersama ASN di awal bulan Agustus, Senin (3/8/2026).
Menurut Cherry, sebelum integrasi ini dilakukan, proses penerbitan dokumen dari SPID hingga SP2D memang sudah berbasis online di internal pemda. Namun, rantai proses tersebut terputus saat memasuki tahap transaksi pembayaran di bank, yang masih harus diinput secara manual oleh pihak BSG.
“Rantai manual itulah yang sekarang kita putus. Dengan integrasi ini, pihak BSG tinggal melihat notifikasi bahwa ada SP2D yang terbit, lalu melakukan proses persetujuan (approval). Petugas bank tidak perlu lagi mengotak-atik atau menginput data secara manual yang memakan waktu lama,” jelasnya.
Sistem baru ini juga menjadi solusi ampuh dalam menekan potensi kesalahan manusia (human error). Cherry tidak menampik bahwa metode manual terdahulu sangat rawan terhadap kesalahan teknis yang merugikan.
“Jika menggunakan transaksi manual, risiko kekeliruan penginputan data atau transfer itu sangat besar. Bisa terjadi salah buku, kurang transfer, atau bahkan kelebihan transfer karena petugas harus menginput nominalnya satu per satu. Dengan sistem online, risiko itu bisa dieliminasi,” tegasnya.
Uji coba sistem ini sendiri telah dimulai sejak 31 Juli 2026, segera setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaktifkan fitur integrasi tersebut. “Langkah awal sudah kita coba pada 31 Juli lalu untuk satu transaksi dan berhasil. Kemungkinan hari ini (Senin) kita langsung terapkan untuk pencairan gaji,” tambahnya.
Dengan berlakunya sistem ini, proses pencairan dana kini menjadi lebih praktis. Ketika ditanya apakah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masih harus membawa fisik dokumen SP2D ke bank untuk mencairkan dana, Cherry menegaskan hal itu tidak diperlukan lagi.
“Sekarang tinggal menunggu uangnya masuk ke rekening,” jawab singkat Cherry.
Meski demikian, dokumen fisik SP2D saat ini masih tetap dicetak dan ditandatangani secara manual untuk kebutuhan administrasi dan audit. Hal ini dikarenakan fitur tanda tangan digital (digital signature) pada aplikasi SIPD masih dalam proses penyempurnaan oleh pemerintah pusat.
“Kami tetap mencetak dan menandatangani dokumen karena itu terkait dengan arsip pihak BSG, SKPD, dan Bendahara Umum Daerah (BUD), serta untuk pemenuhan rangka pemeriksaan (audit). Bedanya, dokumen itu tidak perlu lagi diantar ke bank sebagai syarat pencairan. Proses pencairannya sudah berjalan otomatis di aplikasi BSG,” terangnya.
Cherry berharap sistem mutakhir ini dapat terus berjalan secara konsisten tanpa kendala teknis yang berarti, seperti gangguan koneksi internet. Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri terus mengembangkan performa SIPD ini secara bertahap sejak tahun 2022.
“Saat ini sistem tersebut masih terus dikembangkan oleh kementerian. Memang ada beberapa menu pemenuhan laporan keuangan yang belum tampil sempurna di menu SPD sesuai harapan kita. Namun mudah-mudahan, dengan pengembangan yang terus berjalan, sistem ini akan menjadi sempurna dan semakin mengefektifkan efisiensi tugas serta tanggung jawab kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
(OpMud)


















