banner 728x250

APBD Perubahan Sangihe 2026 Sah: Pemerintah Daerah dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

APBD Perubahan Sangihe 2026

banner 120x600
banner 468x60

SANGIHE , Elnusanews — Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan strategis ini dikunci lewat penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (21/8/2026).

banner 325x300

Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi. Ia didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa, Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, hingga seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidato pembukanya, Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi menjelaskan bahwa draf KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ini telah melalui dinamika pembahasan yang matang. Dokumen tersebut sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Kamis, 20 Agustus 2026.

“Sehingga dalam forum rapat paripurna saat ini akan melegitimasi kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” tegas Denny Roy Tampi di hadapan forum.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas komitmen mereka selama proses pembahasan. Thungari menekankan bahwa ketukan palu bersama ini bukan formalitas belaka, melainkan wujud nyata kemitraan demi kepentingan rakyat.

“Penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini bukan sekadar agenda administratif, bukan pula sebatas tahapan dalam siklus penganggaran daerah. Lebih dari itu, persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata dari kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat,” kata Bupati.

Ia menggarisbawahi bahwa APBD harus menjadi instrumen nyata kehadiran negara. Setiap rupiah yang dikelola wajib berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe.

Pergeseran angka dalam APBD Perubahan 2026 ini, menurut Bupati, dipicu oleh dinamika pembangunan yang terus bergerak. Penyesuaian harus dilakukan terhadap kondisi ekonomi, kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan pendapatan, hingga kebutuhan belanja daerah.

Perubahan APBD harus dipandang sebagai sebuah instrumen adaptasi kebijakan fiskal, bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran,” urainya.

Bupati menambahkan, formulasi KUA-PPAS ini digodok dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, serta wajib patuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan arah pembangunan nasional agar dampaknya linier dan terukur.

Pasca kesepakatan ini, Bupati langsung memasang target tinggi bagi jajaran birokrasinya. Ia menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD untuk segera bergerak cepat menerjemahkan KUA-PPAS ke dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai terdapat kesenjangan antara kebijakan yang telah disepakati dengan implementasinya,” tutur Bupati.

Ia juga meminta kepala perangkat daerah memperketat pengendalian internal dan mempercepat eksekusi program prioritas.

“Kita harus membangun pemerintahan yang tidak hanya mampu menyusun anggaran, tetapi juga mampu mengubah anggaran menjadi hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Bupati menilai perbedaan argumen dan kritik yang sempat mencuat selama proses pembahasan di gedung dewan adalah hal yang sehat. Bagi eksekutif, perbedaan perspektif justru memperkaya kualitas kebijakan yang dilahirkan.

“Yang terpenting adalah bahwa seluruh proses tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Bupati seraya mengajak seluruh elemen di Sangihe untuk menyatukan energi menuju daerah yang lebih sejahtera dan berbudaya.

(OpMud)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *