banner 728x250

Menjawab Tudingan, Kepsek SMAN 1 Tabukan Utara Resmi Laporkan Akun Facebook ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

SANGIHE, Elnusanews – Isu dugaan tunggakan tagihan air di SMA Negeri 1 (Smansa) Tabukan Utara (Tabut) resmi berbuntut panjang. Kepala Sekolah SMAN 1 Tabut, Juinar, S.Pd., menempuh jalur hukum setelah institusi yang dipimpinnya dituduh menunggak tagihan air hingga dikaitkan dengan miringnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Langkah hukum ini diambil sebagai respons tegas atas unggahan sebuah akun di media sosial Facebook. Unggahan tersebut mengeklaim meteran air sekolah disegel oleh Perumda Air Minum (PDAM) Ake’u Wanua akibat menunggak berbulan-bulan. Selain itu, status tersebut mempertanyakan transparansi tata kelola Dana BOS Smansa Tabut.

banner 325x300

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Kamis (30/7/2026), Juinar secara tegas membantah seluruh tudingan yang beredar di jagat maya tersebut.

“Pertama, air di SMA Negeri 1 Tabukan Utara tidak pernah disegel oleh Perumda Ake’u Wanua. Kedua, terkait isu bahwa sekolah kami menunggak pemakaian air, itu sama sekali tidak benar. Kami tidak memiliki utang ataupun tunggakan di PDAM,” ujar Juinar di hadapan wartawan.

Juinar menyayangkan sikap pemilik akun yang dinilai melempar opini ke publik tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, tuduhan sepihak di media sosial ini telah mencederai institusi pendidikan dan mencemarkan nama baiknya secara pribadi.

“Langkah yang kami tempuh saat ini adalah melakukan pengaduan resmi di Polres Kepulauan Sangihe. Ini merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Unggahan di status Facebook itu tidak benar, sehingga kami harus melaporkannya demi pemulihan nama baik sekolah dan saya selaku kepala sekolah,” tegasnya.

Untuk memperkuat bantahannya, Juinar menunjukkan dokumen resmi bukti pembayaran yang sah dan siap diuji kebenarannya.

“Masyarakat atau pihak terkait boleh langsung mengecek ke Perumda Ake’u Wanua. Bukti pembayaran kami sepanjang tahun 2025 hingga tahun berjalan 2026, dari bulan Januari sampai Juni, semuanya sudah terbayarkan. Kami memegang bukti kuitansi resmi yang dicetak langsung oleh pihak PDAM,” tambah Juinar sambil menunjukkan bukti cetak pembayaran.

Mengenai kelanjutan penanganan kasus ini, pihak sekolah menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Mengenai langkah selanjutnya, apakah nanti ada mediasi atau lanjut terus ke jalur hukum, kami menunggu tahapan yang berjalan di Polres Kepulauan Sangihe. Kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Juinar mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Ia berharap masyarakat bersedia melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah jika mendengar isu-isu miring, agar tidak menjadi korban informasi hoaks yang merugikan.

(OpMud)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *