banner 728x250

PT Futai: Sejak Bertemu Walikota, Pabrik Sudah Berhenti Beroperasi

banner 120x600
banner 468x60

BITUNG, Elnusanews – PT Futai Sulawesi Utara akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden penyerangan, perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan yang terjadi di area pabrik di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Rabu (15/7/2026) dini hari.

Dalam keterangannya, kuasa hukum PT Futai Sulawesi Dence Novian Baeruma,SH didampungi Jekson Wenas SH
menyebut insiden bermula sekitar pukul 22.00 WITA saat sebuah kontainer yang hendak memasuki area pabrik dihadang.

banner 325x300

“Sekitar pukul 23.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA, sekelompok massa kemudian memasuki kawasan perusahaan dan melakukan penyerangan, perusakan, serta pembakaran dengan tuduhan pabrik masih menjalankan aktivitas produksi,”kata Dence disela-sela konfrensi pers, di bilangan kecamatan Maesa, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan bahwa sejak rapat bersama Walikota dan Forkopimda pada 8 Juli 2026 lalu, perusahaan telah menghentikan seluruh kegiatan produksi dan hingga kini belum kembali beroperasi.

“Perusahaan mengaku memiliki sejumlah bukti yang siap diserahkan kepada aparat penegak hukum, di antaranya rekaman CCTV yang menunjukkan tidak adanya aktivitas produksi, kondisi boiler yang tidak beroperasi, serta terhentinya pasokan air bersih akibat penutupan jalur distribusi.,”ungkapnya.

Akibat insiden tersebut PT Futai kata Dance, mengalami kerusakan yang cukup besar. Fasilitas yang terdampak meliputi empat gedung mes karyawan, satu gudang, dua unit mobil, empat motor listrik, tiga kontainer bahan baku, serta sebagian area lantai satu dan lantai dua gedung kantor.

“Selain itu, pagar depan dan belakang perusahaan mengalami kerusakan, sejumlah barang kantor diduga hilang, dan pimpinan perusahaan disebut menjadi sasaran penyerangan yang videonya beredar di media sosial,”bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah kamera CCTV ditemukan dalam kondisi rusak, sementara perangkat decoder CCTV diduga telah diambil dari lokasi penyimpanannya.

“Nah, temuan tersebut akan menjadi bagian dari laporan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut,”tegasnya.

Olehnya, ia menyatakan sangat menyayangkan aksi kekerasan yang terjadi. Perusahaan menilai perbedaan pendapat atau keberatan terhadap kegiatan usaha seharusnya diselesaikan melalui dialog, mekanisme yang berlaku, dan jalur hukum, bukan melalui tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian besar.

“Pasca kejadian itu, perusahaan memastikan akan melaporkan seluruh rangkaian kejadian kepada aparat penegak hukum dan menyerahkan proses penanganannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara profesional, transparan, dan adil,”harapnya.

Sembari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan insiden tersebut, khususnya Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, Kapolres Bitung beserta jajaran, serta Kodim 1310/Bitung yg sudah membantu mengendalikan situasi di lokasi kejadian.(*)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *