banner 728x250

Terdampar di Pulau Mahengetang, 7 WNA Filipina Tak Kantongi Dokumen Resmi

banner 120x600
banner 468x60

SANGIHE, Elnusanews — Akibat cuaca ekstrem di perairan Sulawesi, sebuah perahu pamboat jenis pakura terpaksa memutar haluan hingga terdampar di Pulau Mahengetang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Saat diperiksa aparat pada Selasa (25/8/2026), sebanyak tujuh dari delapan penumpang perahu tersebut terbukti tidak mengantongi dokumen resmi keimigrasian.

Kedatangan rombongan ini pertama kali terdeteksi oleh Unit Intelkam Polsek Tamako sekitar pukul 08.45 WITA. Perahu berukuran panjang enam meter dan lebar 1,4 meter berwarna oranye lis biru tersebut berlabuh darurat sekitar pukul 03.00 WITA setelah terombang-ambing di laut lepas selama tiga hari.

banner 325x300

Berdasarkan penuturan satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) dalam perahu tersebut, Steven Rasubala, mereka bertolak dari General Santos, Filipina, pada Jumat (21/8/2026) malam. Rombongan berencana menuju Kota Bitung untuk bekerja sebagai nelayan tuna. Namun, gelombang tinggi dan badai memaksa mereka mencari daratan terdekat demi menyelamatkan diri.

Adapun tujuh WNA asal Filipina yang diamankan yakni Kristan Kit M Juan, Badik Gosila, Omar Abas, Dave Pipon, Winilfredo Eve, Edwin, dan Cerelo Conipin.

Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat pancing tuna dan enam jeriken bahan bakar minyak (BBM) kapasitas 30 liter—di mana dua di antaranya telah terpakai. Tidak ditemukan barang atau pergerakan mencurigakan yang mengindikasikan tindak kejahatan selain pelanggaran administratif keimigrasian.

Saat ini, kedelapan penumpang ditampung sementara di kediaman seorang warga lokal bernama Rustam Papia di Pulau Mahengetang di bawah pengawasan ketat personel Pos Polisi Tatoareng.

Proses evakuasi menuju Polres Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut masih mengalami penundaan. Gelombang laut yang masih tergolong ekstrem serta keterbatasan sarana angkut kepolisian di tingkat sektor menjadi hambatan utama.

Pihak Polsek Tamako telah berkoordinasi dan mengajukan permohonan bantuan armada dari Satuan Polairud untuk melakukan penjemputan. Hingga kini, pengawasan terus diperketat di lokasi penampungan sembari menunggu koordinasi bersama pihak Imigrasi dan instansi terkait.

(OpMud)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *