Oleh: Rendai Ruauw
MANADO, Elnusanews – Setiap tahun, HUT PKB GMIM menjadi sebuah momentum yang dinanti. Bukan hanya karena usia persekutuan yang terus bertambah, tetapi karena di dalamnya ada ruang untuk beribadah, bertemu, bersukacita, sekaligus mempererat tali persaudaraan.
Tahun ini, PKB GMIM memasuki usia ke-64.
Karena itu, semestinya seluruh rangkaian perayaan menjadi sebuah pesta iman yang menghadirkan sukacita bagi semua.
Namun, di tengah persiapannya, muncul sebuah pertanyaan yang menarik perhatian sebagian warga PKB: “Mengapa hasil konsultasi yang menetapkan Kakas Raya sebagai tuan rumah kemudian dalam perkembangannya dikaitkan dengan Kakas-Tandengan?”
Pertanyaan ini bukan hendak mempersoalkan kehadiran Wilayah Tandengan. Wilayah Pelayanan GMIM Tandengan berada di Kecamatan Eris dan tentu merupakan bagian dari persekutuan GMIM. Tidak ada alasan untuk membangun sekat di antara saudara seiman.
Yang menjadi pertanyaan justru adalah “konsistensi sebuah keputusan.”
Jika dalam konsultasi sebelumnya telah disepakati Kakas Raya sebagai tuan rumah, tentu wajar apabila warga PKB ingin mengetahui bagaimana keputusan tersebut kemudian diterjemahkan dalam pelaksanaannya.
Apakah telah ada konsultasi lanjutan?
Apakah terdapat keputusan baru?
Jika memang ada perubahan, kapan keputusan itu dibuat, siapa yang menetapkannya, dan apa pertimbangannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurut saya bukan bentuk penolakan. Bertanya tidak selalu berarti melawan. Meminta penjelasan tidak berarti tidak menghormati keputusan gereja.
Justru sebaliknya, ketika sebuah keputusan lahir melalui proses konsultasi, keterbukaan mengenai proses dan perkembangannya merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan bersama.
Terlebih, istilah “Kakas Raya” sendiri memiliki makna yang tidak sederhana.
Kakas Raya selama ini dikenal sebagai kawasan pelayanan yang mencakup empat Wilayah GMIM dan puluhan jemaat di Kecamatan Kakas dan Kakas Barat. Karena itu, ketika nama Kakas Raya disebut sebagai tuan rumah, tentu ada identitas wilayah dan rasa memiliki yang ikut melekat di dalamnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan HUT PKB ke-64, kegiatan yang dipersiapkan juga bukan sekadar Ibadah Agung.
Setelah ibadah, akan berlangsung berbagai kegiatan seperti Cerdas Cermat Alkitab, baca Mazmur, band rohani, pidato atau retorika Alkitab, vocal group, paduan suara pria, solo atau bintang vokalia, berbagai cabang olahraga, hingga kreativitas kebudayaan lokal.
Artinya, ini adalah sebuah perhelatan besar yang melibatkan banyak Wilayah dan Jemaat.
Ada waktu yang dipersiapkan. Ada tenaga yang dicurahkan. Ada biaya yang dikeluarkan. Ada harapan dan kebanggaan yang ikut tumbuh di dalamnya.
Karena itu, identitas dan penetapan tuan rumah bukanlah persoalan kecil.
Tetapi kita juga perlu berhati-hati.
Jangan sampai pertanyaan mengenai Kakas Raya dan Kakas-Tandengan berkembang menjadi pertentangan antara Kakas dan Eris. Jangan sampai sebuah persoalan administratif atau organisatoris berubah menjadi jarak di antara saudara.
Sebab gereja tidak dibangun oleh batas-batas kecamatan.
Gereja dibangun oleh persekutuan.
Kakas mempunyai sejarahnya. Tandengan mempunyai sejarah pelayanannya. Keduanya berada dalam satu tubuh GMIM.
Yang perlu diperjelas bukan siapa yang boleh ikut dalam pesta ini, melainkan *bagaimana keputusan tentang tuan rumah itu sebenarnya dibuat dan dilaksanakan.*
Jika Kakas Raya tetap menjadi tuan rumah, tetapi Wilayah Tandengan diberikan peran tertentu dalam penyelenggaraan, tentu hal itu dapat dijelaskan.
Jika memang terjadi perubahan dari Kakas Raya menjadi Kakas-Tandengan, tentu perubahan tersebut juga dapat dijelaskan.
Tidak perlu ada prasangka.
Tidak perlu ada tudingan.
Cukup ada keterbukaan.
Sebab *kejelasan tidak pernah menjadi musuh persaudaraan.*
Sebaliknya, ketidakjelasan sering kali membuka ruang bagi berbagai tafsir. Dan ketika tafsir berkembang tanpa penjelasan yang memadai, persoalan kecil dapat berubah menjadi kekecewaan yang lebih besar.
HUT PKB ke-64 seharusnya jangan sampai kehilangan makna hanya karena persoalan penetapan tuan rumah.
Kita sedang mempersiapkan sebuah pesta iman.
Akan ada doa yang dipanjatkan, lagu yang dinyanyikan, ayat-ayat Alkitab yang dilombakan, suara-suara yang dipadukan, olahraga yang dipertandingkan, dan kebudayaan yang dirayakan.
Semua itu pada akhirnya bermuara pada satu hal: “persekutuan.”
Karena itu, keputusan harus dihormati, tetapi warga gereja juga patut diberi ruang untuk memahami keputusan tersebut.
Sebab persekutuan yang sehat bukanlah persekutuan tanpa pertanyaan.
Persekutuan yang sehat adalah ketika pertanyaan dapat dijawab dengan kasih, keputusan dapat dijelaskan dengan terang, dan setelah semuanya jelas, kita tetap berjalan bersama.
Mungkin pada akhirnya pertanyaannya sangat sederhana:
“Jika hasil konsultasi menetapkan Kakas Raya sebagai tuan rumah, lalu bagaimana dan mengapa kemudian muncul Kakas-Tandengan dalam pelaksanaannya?”
Pertanyaan itu tidak perlu dijawab dengan kemarahan.
Tidak perlu pula dijawab dengan saling menyalahkan.
Cukup dengan penjelasan yang terang.
Sebab HUT PKB ke-64 bukan milik Kakas Raya saja. Bukan milik Kakas-Tandengan saja. Ia adalah milik seluruh persekutuan kaum bapa GMIM.
Dan mungkin justru di situlah kita diuji.
Bukan hanya bagaimana kita menyelenggarakan pesta yang meriah, tetapi bagaimana kita menjaga hati tetap teduh ketika ada perbedaan pandangan.
*Sebab persekutuan bukan berarti tidak boleh bertanya.*
*Persekutuan berarti kita boleh bertanya, boleh berbeda, tetapi tetap memilih untuk berjalan bersama.*
Semoga HUT PKB GMIM ke-64 menjadi pesta yang bukan hanya meriah di panggung dan arena perlombaan, tetapi juga indah di hati setiap orang yang mengambil bagian di dalamnya.
Karena pada akhirnya, kita bukan sedang mencari siapa yang paling berhak menjadi tuan rumah.
