banner 728x250

Kaki di Atas Kursi Picu Gelombang Protes: Copot Kepala Bea Cukai Tahuna

banner 120x600
banner 468x60

SANGIHE, Elnusanews – Gelombang unjuk rasa melanda Kantor Cabang Bea Cukai Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada Jumat (21/8/2026). Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aksi solidaritas menuntut pencopotan Kepala Bea Cukai Tahuna, I Komang Ngandi, menyusul insiden tindakan tidak terpuji yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

Aksi damai yang dikomandani Asriel Johan Tatande dengan penanggung jawab Meidy Pandean ini dipicu oleh sikap arogan sang pejabat saat menerima audiensi jurnalis beberapa hari sebelumnya.

banner 325x300

Insiden bermula pada Selasa (18/8/2026), saat empat jurnalis—Rinny, Jay, Vera, dan Nofri—mendatangi Kantor Bea Cukai Tahuna. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konfirmasi resmi terkait kasus penangkapan barang lintas batas Indonesia–Filipina.

Bukannya mendapatkan jawaban profesional, tim jurnalis justru dipertontonkan etika buruk. Berdasarkan rekaman video yang beredar, I Komang Ngandi menerima para kuli tinta sambil mengangkat kakinya ke atas kursi. Sikap acuh tak acuh itu dipertahankannya selama hampir 30 menit.

Penghinaan terhadap etika publik semakin terasa di penghujung pertemuan. Ketika pewarta Rinny meminta sang kepala kantor menurunkan kakinya demi dokumentasi foto berita, respons yang didapat justru mengecewakan.

“Silakan saja, seperti ini,” ketus Komang sambil mempertahankan posisi duduknya.

Sikap meremehkan ini memantik amarah insan pers di wilayah perbatasan. Jurnalis senior sekaligus pemilik media Klik Timur, Meidy Pandean, secara blak-blakan menyatakan bahwa Komang tidak layak memimpin instansi di beranda depan NKRI.

“Saudara tidak pantas duduk sebagai pejabat di daerah kami. Harus diganti dengan pejabat yang tahu tata krama. Kami akan bersurat resmi ke Kementerian Keuangan untuk mengusulkan pencopotan,” tegas Meidy.

Kritik tajam juga datang dari jurnalis senior lainnya, Marslem Pulumbara. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik sangat terikat dengan kode etik dan tata krama birokrasi, bukan sekadar urusan kewenangan dan aturan kaku.

Dalam orasinya, Carles selaku orator aksi mengingatkan bahwa pers bekerja di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami bukan musuh, kami datang membawa pertanyaan. Pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang demi keberimbangan informasi,” seru Carles di halaman kantor Bea Cukai.

Melihat eskalasi protes yang membesar, I Komang Ngandi akhirnya keluar menemui massa aksi. Dengan mata berkaca-kaca, ia membungkukkan badan dan melipat tangan di dada untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di Sangihe, Sulut, dan seluruh Indonesia,” ucap Komang dengan suara bergetar.

Meski permintaan maaf telah terlontar, massa aksi menegaskan proses evaluasi jabatan harus tetap berjalan. Bagi para jurnalis, tindakan Komang bukan sekadar masalah gestur tubuh, melainkan preseden buruk dalam memperlakukan mitra kerja publik.

Aksi unjuk rasa yang dikawal ketat oleh aparat gabungan TNI, Kepolisian, dan Kesbangpol tersebut berakhir dengan aman dan kondusif. Kendati demikian, pesan dari wilayah perbatasan Sangihe ini sangat jelas: ketika etika pejabat publik mulai diinjak, suara pers tidak akan pernah memilih untuk diam.

(OpMud)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *